Lombok Utara NTB - Hasil laboratorium forensik terkait kebakaran di Hotel Jambuluwuk Oceano, Gili Trawangan, Lombok Utara pada beberapa waktu lalu kini mendapatkan titik terang.
Dengan kasus kebakaran di Hotel Jambuluwuk juga membuat berbagai pihak melakukan evaluasi, salah satunya Polres Lombok Utara.
Kapolres Lombok Utara, AKBP I Wayan Sudarmanta menjelaskan hasil lab forensik terkait kebakaran yang sempat terjadi beberapa waktu lalu dan bentuk pencegahan yang dilakukan, Kamis (25/8/2022).
"Hasil lab forensik yang ada di Bali sudah keluar. Penyebab kebakaran nya adalah arus pendek listrik, " Tutur AKBP Wayan.
Arus pendek ini pun turut menguatkan penuturan tamu hotel yang sempat melihat awal mula si jago merah melahap kamar 179, yang notabene merupakan kamar pertama dilahap si jago merah.
AKBP Wayan juga menepis dugaan bahwa hotel sengaja dibakar.
"Tidak dibakar secara sengaja, murni atas arus pendek listrik, " Kata Wayan.
Sementara itu, Wayan menjelaskan bahwa adanya tindak lanjut terkait pencegahan kebakaran yang ada di Gili Trawangan.
Baca juga:
Yan Mandenas Tinjau BTS 4G di Desa Wadibu
|
Yaitu Polres Lombok Utara melakukan edukasi pelatihan pemadaman yang dilakukan masyarakat hingga berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait pengadaan rayonisasi pemadam kebakaran di setiap mata angin di pulau Gili Trawangan.
"Kita telah mengedukasi masyakat terkait bentuk penangan pertama bila terjadi kebakaran. Lalu berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, khususnya Pemda Lombok Utara dan membentuk satgas rayonisasi, " ucap AKBP Wayan.
Wayan menjelaskan, satgas rayonisasi yang ditugaskan merupakan masyarakat sekitar, yang sudah diberikan pelatihan dalam menggunakan alat swadaya yang ada.
Dan AKBP Wayan menutup pembicaraan dengan, "Kita harus selalu waspada dengan bahaya yang terjadi di sekitar. Khususnya, dengan potensi kebakaran yang bisa terjadi suatu waktu dan di mana pun. Jadi tetaplah berhati-hati dan cermat dalam mengantisipasi kebakaran".(Adb)